Struktur Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah
Sekretariat terdiri dari :
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
- Sub Koordinator/Kelompok Jabatan Fungsional
Bidang Anggaran membawahi :
- Sub Bidang Penyusunan APBD;
- Sub Bidang Kebijakan Anggaran.
- Sub Koordinator/Kelompok Jabatan Fungsional
Bidang Perbendaharaan membawahi :
- Sub Bidang Pengelolaan Kas Daerah;
- Sub Bidang Pengelolaan Belanja Tidak Langsung.
- Sub Koordinator/Kelompok Jabatan Fungsional
Bidang Akuntansi membawahi :
- Sub Bidang Akuntansi dan Pelaporan;
- Sub Bidang Akuntansi Pengeluaran;
- Sub Koordinator/Kelompok Jabatan Fungsional
Bidang Aset Daerah membawahi :
- Sub Bidang Penatausahaan Aset Daerah;
- Sub Bidang Pemanfaatan dan Pengawasan Aset Daerah.
- Sub Koordinator/Kelompok Jabatan Fungsional